SIKAT GIGI YOK | - Garuda Keadilan Aceh

Friday, August 16, 2013

SIKAT GIGI YOK |



Bila tidak rajin berkumur dan menyikat gigi, maka kuman dan bakteri di sekitar gigi dan mulut akan lebih mudah tumbuh, bau mulut (halitosis) dan jamur atau sariawan pada rongga mulut juga akan lebih mudah terjadi.
Ketua Pengurus Besar Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Drg Zaura Anggraini mengemukakan bahwa kondisi ini dapat dicegah dengan merawat dan menyikat gigi setidaknya dua kali sehari yaitu saat pagi hari setelah sarapan dan malam hari sebelum tidur. Pada malam hari, aktivitas mulut berkurang dan secara otomatis air liur juga berkurang. Hal ini mengakibatkan jumlah bakteri di dalam mulut meningkat dua kali lipat.
Sisa makanan lalu akan difermentasi oleh bakteri menjadi asam. Nah, asam inilah yang berbahaya karena melarutkan mineral gigi sehingga mengakibatkan karies serta masalah mulut dan gigi lainnya, kata dia.
Oleh sebab itu sebelum masa kehamilan, kaum perempuan juga sangat dianjurkan untuk melakukan pemeriksaan gigi secara berkala atau setiap enam bulan sekali ke dokter gigi. "Sayangnya, menurut Riset Kesehatan Dasar 2007, hanya 13,3 persen masyarakat Indonesia yang rutin memeriksakan gigi setiap enam bulan sekali ke dokter gigi. Ini sangat memprihatinkan," keluh Zaura.
Zaura mengemukakan bahwa masyarakat seharusnya sadar akan pentingnya merawat dan menjaga kesehatan gigi, karena menurut dia gigi merupakan salah satu organ penting yang dapat memengaruhi kesehatan.
Lalu Bagaimana jika kita dalam keadaan berpuasa.?
ini jawabannya: 
Para ulama fikih menyatakan, seorang yang berpuasa dibolehkan untuk membersihkan mulut dan gigi dengan siwak, baik yang kering maupun yang basah pada pagi hari maupun siang.
Pendapat ini dikemukakan oleh Umar bin Khattab, Ibnu Abbas, Aisyah RA, Abu Hanifah, Malik, dan lainnya (Al-Majmu’, 6/378).

Seorang Sahabat, Amir bin Rabiah, sering melihat Nabi bersiwak ketika puasa beberapa kali, sampai tidak terhitung.
Hadis Nabi yang menyatakan, “Kalaulah aku tidak ingin menyulitkan umatku maka aku perintahkan mereka untuk bersiwak setiap kali wudhu.” Tidak membedakan antara yang puasa dan yang tidak, sehingga berlaku pula bagi yang sedang puasa. (Taghliq al-Ta`liq, 2/14).

Sebagian ulama sangat menganjurkan pada pagi hari setelah bangun tidur untuk menghilangkan bau yang tidak sedap. Imam Syafi’i menganggap makruh bersiwak pada siang hari, setelah matahari tergelincir (ba`da zawal, masuk waktu Zhuhur) bagi yang berpuasa. 

Sebab, dalam satu hadis dinyatakan, “Bau mulut orang yang berpuasa itu lebih baik di sisi Allah daripada misik (sejenis minyak wangi).” (HR Ahmad dan Baihaqi).

Hadis ini tentu sangat baik, terutama bila bau mulut itu tidak sampai mengganggu orang lain.  Bagi yang kesehariannya pada Ramadhan berinteraksi dengan banyak orang, dibolehkan untuk membersihkan mulut walaupun ba`da zawal agar tidak menimbulkan bau tidak sedap yang berakibat mengganggu kenyamananan orang lain.

Dalam kaidah fikih disebutkan, menghilangkan mafsadah(kerusakan/mudarat) itu lebih didahulukan daripada mendatangkan kemaslahatan.  

Mudarat dalam hal ini adalah mengganggu kenyamanan orang lain dengan bau yang tidak sedap dan kemaslahatan dimaksud adalah membiarkan mulut bau agar dipandang lebih baik di sisi Allah seperti dalam hadis.

Membersihkan mulut bisa dilakukan, antara lain, dengan menggunakan sikat dan pasta gigi, dengan syarat, selesai menggosok gigi, mulut dibersihkan dengan sebersih-bersihnya agar pasta gigi tidak ada yang tersisa, sehingga tidak ada yang tertelan. 

Jika pasta gigi itu masih menyisakan bau dan rasa, maka tidak apa-apa hukumnya selama pasta gigi tersebut sudah hilang.

Ibnu Sirin pernah berkata, “Tidak apa-apa menggunakan siwak yang lembut dan basah.” Ketika ada yang menyanggah bahwa itu memiliki rasa, ia pun berkata, “Air pun memiliki rasa, tapi Anda dibolehkan berkumur-kumur dengannya.” (Al-Mughni, 3/36).
Wallahua`lam bish shawab.

Dr M Muchlis Hanafi MA
Source : www.republika.co.id

0 comments:

Post a Comment

 
>